
Harga emas batangan dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan sebesar Rp10.000, menurun menjadi Rp1.932.000 per gram pada perdagangan hari ini, Selasa (24/6/2025).
Harga buyback emas Antam juga merosot Rp10.000 menjadi Rp1.776.000 per gram, sebagaimana diinformasikan oleh laman Logam Mulia hari ini.
Penurunan harga emas Antam ini seiring dengan tren harga emas global yang mengalami kejatuhan setelah Presiden AS, Donald Trump, mengumumkan adanya gencatan senjata antara Israel dan Iran pada Senin malam (23/6/2025) waktu setempat.
Pada pembukaan perdagangan hari ini, harga emas dunia di pasar spot tercatat turun 0,67% ke posisi US$3.345,82 per troy ounce, level terendah sejak 10 Juni 2025.
Rekor tertinggi harga emas Antam sepanjang masa tercatat di level Rp2.039.000 per gram pada 22 April 2025.
Untuk kamu yang berminat berinvestasi di emas batangan atau logam mulia, ada beberapa aturan pajak yang perlu diperhatikan.
Pertama, setiap transaksi pembelian emas batangan disertai potongan PPh 22. Potongan pajak ini diatur sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Kedua, untuk potongan pajak harga beli emas sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% jika memiliki NPWP dan 0,9% jika tidak memiliki NPWP.
Ketiga, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk di atas Rp10.000.000 dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% untuk non-NPWP. Pajak dipotong langsung dari nilai buyback.
Harga pecahan emas batangan di laman Logam Mulia Antam pada Selasa (24/6/2025) adalah sebagai berikut:
– Emas Antam 0,5 gram: Rp1.016.000
– Emas Antam 1 gram: Rp1.932.000
– Emas Antam 2 gram: Rp3.804.000
– Emas Antam 3 gram: Rp5.681.000
– Emas Antam 5 gram: Rp9.435.000
– Emas Antam 10 gram: Rp18.815.000
– Emas Antam 25 gram: Rp46.912.000
– Emas Antam 50 gram: Rp93.745.000
– Emas Antam 100 gram: Rp187.412.000
– Emas Antam 250 gram: Rp468.265.000
– Emas Antam 500 gram: Rp936.320.000
– Emas Antam 1.000 gram: Rp1.872.600.000.
—