
Pada tahun 2025, gelombang dukungan internasional terhadap Palestina semakin kuat, terlihat dari pengakuan resmi sejumlah negara besar di Sidang Majelis Umum PBB. Negara-negara anggota G7 dan Uni Eropa secara kompak menyatakan dukungannya terhadap kedaulatan Palestina, menandai perubahan signifikan dalam kebijakan luar negeri global.
Agresi Israel ke Jalur Gaza sejak Oktober 2023 memicu banyak negara untuk meninjau ulang posisi mereka terhadap Palestina. Laporan dari komisi ahli PBB menyebut tindakan Israel di Gaza sebagai genosida, mendorong tekanan internasional untuk mengambil tindakan yang lebih tegas.
Sebelum konflik meningkat, hanya 135 negara yang mengakui Palestina. Namun, sejak 2024, jumlah ini meningkat dengan negara-negara seperti Irlandia, Norwegia, dan Spanyol memberikan pengakuan, diikuti oleh Meksiko pada awal 2025.
Menjelang pertemuan PBB mengenai Palestina pada 22 September 2025, Kanada menjadi negara G7 pertama yang mengakui Palestina, diikuti oleh Australia dan Inggris. Portugal dan Malta juga menyatakan pengakuan mereka, menyoroti pentingnya solusi dua negara.
Presiden Prancis Emmanuel Macron dan Pangeran Albert II dari Monako menyusul dengan pengakuan resmi di markas besar PBB. Perdana Menteri Luksemburg menekankan bahwa langkah ini bertujuan untuk perdamaian, bukan menentang Israel.
Dengan lebih dari 150 negara kini mengakui Palestina, peta diplomasi internasional mengalami perubahan signifikan, memperkuat dukungan global untuk perdamaian di Timur Tengah.
—