Gubernur Riau Abdul Wahid tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama sembilan orang lainnya di wilayah Riau.
Sebagai seorang politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Wahid berhasil mendapatkan posisi sebagai Gubernur Riau dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Sebelumnya, ia telah menjabat sebagai anggota DPR RI untuk periode 2019-2024, mewakili Dapil Riau II, dan telah menjadi anggota DPRD Riau selama dua periode berturut-turut sejak tahun 2009 hingga 2019.
“Saat ini, ada sekitar 10 orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan,”
ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/11/2025).
Budi Prasetyo menambahkan bahwa sebagian besar dari mereka yang ditangkap dalam OTT ini adalah pejabat negara. KPK juga telah mengamankan sejumlah barang bukti pada saat penangkapan dan memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari mereka yang terlibat dalam OTT tersebut.
—








