Batik menjadi salah satu warisan budaya yang paling dikagumi dari Indonesia. Di berbagai wilayah seperti Pekalongan, Solo, Yogyakarta, Lasem, Cirebon, dan Madura, terdapat lebih dari 101 sentra batik yang berkembang pesat. Antusiasme masyarakat terhadap penggunaan batik semakin meningkat, terlihat dari penggunaan kain batik dalam berbagai kesempatan. Memang, batik telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia.
Menurut laporan dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin), sektor batik melibatkan banyak tenaga kerja, mulai dari pengrajin hingga pedagang. Hal ini menjadikan batik sebagai usaha keluarga yang mendukung Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan ekonomi rumah tangga. Popularitas batik terus naik bersamaan dengan pengakuan UNESCO pada 2009 sebagai warisan budaya tak benda, baik di pasar lokal maupun global. Potensi ini perlu dimaksimalkan dengan inovasi desain dan teknologi dari para pengrajin dan pengusaha batik.
Setelah pengakuan UNESCO, pemerintah Indonesia menetapkan 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009. Pemakaian batik menjadi semakin sering terlihat, tidak hanya untuk acara formal tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari, seiring dengan berkembangnya tren fashion di kalangan milenial. Hari Batik Nasional ini mengingatkan kita akan pentingnya melestarikan batik sebagai simbol identitas dan kebanggaan nasional, menghubungkan generasi ke generasi.









