
Pada pagi hari Selasa, kualitas udara di Jakarta kembali mengalami penurunan, masuk dalam kategori tidak sehat dan menduduki posisi kedua di dunia untuk kualitas udara terburuk. Menurut situs IQAir, pada pukul 06.00 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) Jakarta mencapai 159, masuk kategori tidak sehat dengan konsentrasi PM2.5 sebesar 67 mikrogram per meter kubik. Kondisi ini sangat berisiko terutama bagi individu sensitif, hewan, dan dapat merusak tumbuhan. Masyarakat diimbau untuk menghindari aktivitas di luar dan menggunakan masker. Jendela juga sebaiknya ditutup agar udara kotor tidak masuk. Sebagai perbandingan, kualitas udara yang baik tidak memberikan dampak kesehatan dan memiliki PM2.5 antara 0-50. Kualitas udara yang sangat tidak sehat memiliki rentang 200-299 dan kategori berbahaya antara 300-500. Jakarta berada di bawah Kinshasa dan di atas Kampala, Delhi, dan Addis Ababa dalam daftar kota dengan udara terburuk. Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah meluncurkan platform pemantau kualitas udara dengan data dari 31 Stasiun Pemantau Kualitas Udara yang terintegrasi dengan berbagai sumber.