Tim dari Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatera Utara telah berhasil memusnahkan 10 hektare ladang ganja yang terletak di perbukitan Tor Sihite, Kecamatan Penyabungan Timur, Mandailing Natal. Operasi ini dilakukan untuk mengekang peredaran narkotika di wilayah tersebut yang dikenal sering menjadi lokasi penanaman ganja “Pemusnahan ladang ganja ini adalah komitmen kami untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,”
.
Komandan Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut, Kompol Zaenal Muhlisin, menyatakan bahwa operasi ini merupakan langkah penting dalam memutus rantai peredaran narkoba di Sumatera Utara. Ia menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi terkait penanaman dan peredaran ganja untuk memberantas narkoba di daerah tersebut “Operasi ini merupakan bentuk sinergisitas nyata antarBrimob dan instansi terkait dalam menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak generasi muda,”
.
Operasi ini melibatkan 30 personel yang dilengkapi dengan senjata dan peralatan taktis yang lengkap. Berawal pada Rabu dini hari, tim bergerak dari Mako Batalyon C Pelopor dan menempuh perjalanan melalui Desa Rau Rau Dolok. Mereka tiba di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB dan langsung memusnahkan tanaman ganja yang bervariasi tinggi antara satu hingga dua meter dengan cara membakarnya “Personel dengan sigap melaksanakan pemusnahan terhadap ribuan batang tanaman ganja dengan cara pembakaran di tempat,”
.







