
Pada Senin, 7 Juli, Presiden AS Donald Trump mengumumkan tarif baru untuk barang-barang ekspor dari Indonesia, Bangladesh, Kamboja, dan Thailand. Dalam surat yang dikirimkan kepada para pemimpin negara tersebut, Trump menegaskan bahwa tarif ini akan mulai berlaku pada 1 Agustus mendatang.
Tarif yang diumumkan mencakup 32 persen untuk Indonesia, 36 persen untuk Kamboja dan Thailand, serta 35 persen untuk Bangladesh. Langkah ini, menurut Trump, adalah bagian dari kebijakan ekonomi yang lebih luas untuk melindungi pasar domestik Amerika Serikat.
Disertai dengan peringatan keras, Trump mengingatkan para pemimpin dari keempat negara tersebut agar tidak melakukan pembalasan. Jika tarif AS dibalas dengan tarif tambahan oleh negara-negara tersebut, Trump menyatakan akan ada kenaikan tambahan pada tarif yang telah diumumkan.
Di samping itu, Presiden Trump juga menetapkan tarif baru untuk Bosnia dan Serbia, yang akan berlaku pada tanggal yang sama. Barang-barang dari Bosnia akan dikenakan tarif 30 persen, sedangkan Serbia 35 persen. “Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan tarif sebesar 35 persen kepada Serbia atas semua produk Serbia yang dikirim ke AS, terpisah dari semua Tarif Sektoral,”
kata Trump dalam suratnya kepada Presiden Serbia Aleksandar Vucic. “Barang-barang yang dikirim ulang untuk menghindari tarif yang lebih tinggi akan dikenakan tarif yang lebih tinggi,”
imbuhnya dalam surat tersebut.
Trump menegaskan bahwa setiap tindakan balasan dari negara-negara tersebut akan dihadapi dengan peningkatan tarif yang sebanding. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong negosiasi ulang kesepakatan dagang yang lebih menguntungkan bagi Amerika Serikat.
Sumber: Sputnik/RIA Novosti-OANA
—