
Menurut laporan Bank Indonesia (BI), surplus neraca perdagangan Indonesia pada Mei 2025 mencapai angka US$ 4,30 miliar, meningkat signifikan dibandingkan April 2025 yang hanya mencatat US$ 0,16 miliar. Dengan hasil ini, Indonesia mencatat 61 bulan berturut-turut surplus perdagangan sejak Mei 2020.
Pada bulan Mei 2025, nilai ekspor tercatat sebesar US$ 24,61 miliar atau meningkat 9,68% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, sementara impor mencapai US$ 20,31 miliar dengan kenaikan 4,14% secara tahunan.
Surplus ini terutama didorong oleh sektor non-minyak dan gas, yang menunjukkan surplus sebesar US$ 5,83 miliar, terutama dari ekspor lemak & minyak nabati, bahan bakar mineral, serta produk besi & baja. Sementara itu, defisit sektor migas tercatat sekitar US$ 1,53 miliar.
“Bank Indonesia memandang surplus neraca perdagangan ini positif untuk menopang ketahanan eksternal perekonomian Indonesia lebih lanjut. Ke depan, Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah dan otoritas lain guna meningkatkan ketahanan eksternal dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan,”
ungkap Ramdan Denny Prakoso, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), di Jakarta pada hari Rabu, 2 Juli 2025.
Ramdan menyebutkan bahwa kinerja ekspor nonmigas yang positif didukung oleh ekspor dari sektor berbasis sumber daya alam seperti lemak dan minyak hewani/nabati, logam mulia dan perhiasan/permata, serta produk manufaktur seperti besi dan baja.
Ekspor nonmigas ke negara seperti Tiongkok, Amerika Serikat, dan India tetap menjadi penyumbang utama bagi total ekspor Indonesia. Defisit neraca perdagangan sektor migas mengalami peningkatan menjadi US$ 1,53 miliar pada Mei 2025 akibat peningkatan impor dan penurunan ekspor migas.
—