Purbaya Pastikan Aturan DHE SDA Segera Disahkan

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa regulasi baru mengenai penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) telah selesai disusun dan siap untuk dipublikasikan.

“Itu sudah ditandatangani beberapa hari yang lalu,” Purbaya menyampaikan hal ini kepada media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa.

Menteri Purbaya menjelaskan bahwa proses administratif dari aturan baru DHE SDA sudah tuntas, dan kini tinggal menunggu pengumuman resmi dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

“Nanti biar Mensesneg yang umumkan. Sudah juga (diundangkan),” ucapnya.

Peraturan ini akan menggantikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 yang sebelumnya telah mengubah PP Nomor 36 Tahun 2023 tentang Rancangan Hasil Ekspor. Perubahan kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan cadangan devisa nasional yang dinilai belum optimal, mengingat besarnya defisit antara cadangan devisa dan surplus perdagangan Indonesia.

Pada tahun 2024, cadangan devisa tercatat sebesar 155,7 miliar dolar AS, dan hingga akhir Desember 2025 hanya meningkat sedikit menjadi 156,5 miliar dolar AS. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Neraca Perdagangan Indonesia pada Januari-November 2025 menunjukkan surplus 38,54 miliar dolar AS, melonjak 31,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Purbaya melihat situasi ini sebagai bukti bahwa aturan DHE sebelumnya masih memiliki kelemahan. Akibatnya, devisa hasil ekspor yang seharusnya berkontribusi pada perekonomian nasional malah kembali mengalir ke luar negeri dalam waktu singkat.

“Peraturan devisa hasil ekspor kita kemarin itu banyak celahnya sehingga uang tetap masuk, terus keluar lagi dalam waktu mungkin hitungan jam udah keluar lagi,” jelas Purbaya.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah berencana untuk memperketat aturan dengan mengharuskan penempatan DHE SDA hanya dilakukan di bank-bank Himbara, sehingga pengelolaannya bisa lebih optimal. Melalui kebijakan ini, Purbaya berharap dampak nyata dari surplus perdagangan terhadap cadangan devisa bisa dirasakan.

  • Related Posts

    Pembaruan UMR Yogyakarta 2026: Lihat UMP dan Daftar UMK Terbaru

    Penetapan UMR Yogyakarta untuk tahun 2026, yang dikenal dengan UMK Jogja 2026, telah resmi diumumkan bersamaan dengan daerah lain yang berlaku mulai 1 Januari ini. Kebijakan penyesuaian UMK Jogja 2026…

    Peluang Kepemilikan Asing di Bursa Efek Indonesia

    CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, menyatakan bahwa perusahaan asing berpeluang menjadi pemegang saham di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah proses demutualisasi diselesaikan. Proses ini diharapkan dapat memberikan pengaruh signifikan…

    You Missed

    Purbaya Pastikan Aturan DHE SDA Segera Disahkan

    • February 25, 2026
    • 6 views
    Purbaya Pastikan Aturan DHE SDA Segera Disahkan

    El Mencho Gugur, Presiden Meksiko Himbau Ketentraman

    • February 24, 2026
    • 8 views
    El Mencho Gugur, Presiden Meksiko Himbau Ketentraman

    DPR Dorong Pengetatan Seleksi Beasiswa LPDP

    • February 23, 2026
    • 9 views

    Pembaruan UMR Yogyakarta 2026: Lihat UMP dan Daftar UMK Terbaru

    • February 10, 2026
    • 33 views
    Pembaruan UMR Yogyakarta 2026: Lihat UMP dan Daftar UMK Terbaru

    Konsistensi Perusahaan dalam Menjalankan Norma Ketenagakerjaan

    • February 5, 2026
    • 35 views
    Konsistensi Perusahaan dalam Menjalankan Norma Ketenagakerjaan

    Indonesia Raih Tiket Semifinal di AFC Futsal Asian Cup 2026

    • February 4, 2026
    • 34 views
    Indonesia Raih Tiket Semifinal di AFC Futsal Asian Cup 2026