Prabowo Tegaskan Panggilan Bagi Mantan Petinggi BUMN

Presiden Prabowo Subianto memberikan peringatan keras kepada para mantan petinggi badan usaha milik negara (BUMN). Ia menegaskan bahwa mereka yang tidak mengelola perusahaan dengan baik akan segera dipanggil oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pernyataan ini disampaikan Prabowo dalam acara besar di Sentul, Bogor, dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026. Acara tersebut berlangsung pada Senin (2/2/2026).

Sebelum mengeluarkan peringatan, Prabowo menyoroti kesuksesannya dalam menyatukan seluruh aset BUMN melalui pembentukan Sovereign Wealth Fund (SWF) yang dinamakan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. “Saya telah menghimpun semua kekuatan dalam satu manajemen, satu pengelolaan yang nilainya adalah US$ 1 triliun, lengkapnya adalah US$ 1.040 miliar dolar asset under management,” tegas Prabowo.

Kesuksesan ini, menurutnya, adalah langkah penting untuk meningkatkan pengelolaan BUMN yang sebelumnya terpecah menjadi lebih dari seribu perusahaan. “Tadinya terpecah-pecah dalam 1.040 perusahaan. Bayangkan enggak? siapa yang bisa manage 1.000 perusahaan? Ini akal-akalan,” ungkapnya.

Karena permasalahan pengelolaan aset yang terpecah ini, Prabowo berkomitmen untuk menuntut pertanggungjawaban dari direksi BUMN yang gagal mengelola dengan baik. “Saya katakan, pimpinan-pimpinan BUMN yang dulu harus bertanggung jawab. Jangan enak-enakan kau, siap-siap kau dipanggil kejaksaan,” tutur Prabowo.

“Kan mereka ngejek Prabowo hanya bisa ngomong di podium aja, oh ya? tunggu aja panggilan, lu jangan nantang gue lu. Saya hanya takut sama rakyat Indonesia dan tuhan yang maha besar, saya hanya takut itu,” tegas Kepala Negara.

  • Related Posts

    NCB Interpol Sudah Ketahui Lokasi Riza Chalid: Langkah Selanjutnya Ditempuh

    Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia, Brigjen Pol Untung Widyatmoko, menyatakan bahwa pihaknya telah berhasil melacak negara tempat Mohamad Riza Chalid berada. Riza Chalid adalah salah satu dari sembilan…

    Aktivitas KPK di Tahun 2025: 11 OTT dan 48 Kasus Gratifikasi

    Pada tahun 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan 11 operasi tangkap tangan (OTT) serta menangani 48 kasus suap dan gratifikasi. Ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia.…

    You Missed

    Pengungkapan Data Jeffrey Epstein: Siapa yang Terlibat?

    • February 3, 2026
    • 4 views
    Pengungkapan Data Jeffrey Epstein: Siapa yang Terlibat?

    Proliga 2026 Dimulai di Malang: Dua Tim Finalis Berhadapan

    • February 3, 2026
    • 5 views
    Proliga 2026 Dimulai di Malang: Dua Tim Finalis Berhadapan

    Prabowo Tegaskan Panggilan Bagi Mantan Petinggi BUMN

    • February 2, 2026
    • 4 views
    Prabowo Tegaskan Panggilan Bagi Mantan Petinggi BUMN

    NCB Interpol Sudah Ketahui Lokasi Riza Chalid: Langkah Selanjutnya Ditempuh

    • February 2, 2026
    • 5 views
    NCB Interpol Sudah Ketahui Lokasi Riza Chalid: Langkah Selanjutnya Ditempuh

    Peluang Kepemilikan Asing di Bursa Efek Indonesia

    • February 2, 2026
    • 5 views
    Peluang Kepemilikan Asing di Bursa Efek Indonesia

    Dirut BEI Mundur Setelah Trading Halt Dua Hari

    • January 30, 2026
    • 12 views
    Dirut BEI Mundur Setelah Trading Halt Dua Hari