
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan penemuan 2.115 rekening tidak aktif milik instansi pemerintah dengan saldo akumulatif senilai Rp530,55 miliar. Rekening-rekening ini tersebar di berbagai institusi keuangan “Berdasarkan data PPATK, sebanyak Rp169,37 miliar saldo rekening dormant itu berada di Himbara. Sedangkan di bank lainnya saldo rekening dormant milik pemerintah sebesar Rp361,18 miliar. Totalnya mencapai Rp 530,55 miliar,”
.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyatakan bahwa sekitar 756 dari rekening ini berada di bawah naungan Bank Himpunan Milik Negara (Himbara) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sementara sisanya tersebar di bank lain “Berdasarkan data PPATK, sebanyak Rp169,37 miliar saldo rekening dormant itu berada di Himbara. Sedangkan di bank lainnya saldo rekening dormant milik pemerintah sebesar Rp361,18 miliar. Totalnya mencapai Rp 530,55 miliar,”
kata Ivan, di Jakarta, dikutip Kamis (7/8/225). Kondisi ini menunjukkan adanya dana pemerintah yang seharusnya dimanfaatkan untuk pembiayaan atau belanja, namun justru tidak aktif per 5 Februari 2025.
PPATK bekerja sama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengidentifikasi penyebab ketidakaktifan rekening-rekening tersebut. “Seharusnya dana ini (di rekening pemerintah) bergerak, enggak masuk dormant,”
ujar Ivan. Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, menekankan pentingnya analisis lebih lanjut mengenai alasan di balik kondisi ini, dengan mencurigai hubungan dengan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) “Begitu kami temukan rekening dormant, dan di atas 1 tahun masih dormant, berarti masih ada sesuatu. Secara pertanggung jawaban di BPK mungkin clear, tapi uangnya masih ada. Sehingga ini menjadi perhatian kami dan ini harus dianalisis lebih lanjut,”
kata Danang.