
Dalam sebuah rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp63,7 triliun untuk tahun anggaran 2026. Usulan ini didasarkan pada kebutuhan anggaran yang dibahas pada Senin lalu.
Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat, yang menjabat sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan dan Anggaran, menjelaskan bahwa menurut Surat Kapolri tertanggal 10 Maret 2025, anggaran yang diusulkan Polri untuk 2026 mencapai Rp173 triliun. Namun, pagu indikatif yang telah ditetapkan hanya mencapai Rp109,6 triliun, sehingga mengharuskan penambahan anggaran sebesar Rp63,7 triliun.
Tambahan anggaran ini direncanakan untuk belanja pegawai sebesar Rp4,8 triliun, belanja barang Rp13,8 triliun, dan belanja modal sebesar Rp45,1 triliun. Anggaran untuk belanja pegawai akan difokuskan pada gaji personel baru dan peningkatan tunjangan kinerja. Sedangkan, belanja barang akan digunakan untuk meningkatkan operasional dan pelayanan kamtibmas “Di antaranya pemenuhan operasional pengembangan Polda Papua Tengah, Papua Barat Daya serta polres atau satuan kerja (satker) terbaru, dukops bhabinkamtibmas, perawatan command center, pengamanan di perbatasan dan pulau kecil terluar, dan lain-lain,”
kata Wahyu. Untuk belanja modal, fokusnya adalah pada kendaraan listrik, kapal pemburu, dan peralatan pengungkapan kasus. Tahun 2024, Polri telah menggunakan 97,49 persen dari anggaran Rp140 triliun. Sementara itu, hingga 30 Juni 2025, realisasi anggaran mencapai 48,67 persen dari Rp142,1 triliun.