Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13,255 triliun dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025). Penyerahan ini terkait kasus tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya “Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua jajaran, terutama Kejaksaan Agung yang telah dengan gigih bekerja keras untuk bertindak melawan korupsi, manipulasi, penyelewengan,”
.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kejaksaan Agung atas usaha dan komitmennya dalam memberantas korupsi. Ia menegaskan bahwa penyerahan uang pengganti ini adalah langkah signifikan dalam memperkuat integritas serta menegakkan keadilan ekonomi di Indonesia “Bahwa kejaksaan telah melakukan satu penuntutan kepada grup korporasi yaitu Wilmar Group dan Musim Mas Group, serta Permata Hijau Group. Total kerugian perekonomian negara itu Rp17 triliun. Dan hari ini kami akan serahkan sebesar 13,255 (triliun),”
.
Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutannya menjelaskan mengenai hasil penegakan hukum dan pemulihan kerugian negara terkait kasus korupsi di sektor ekspor CPO. Burhanuddin menyatakan bahwa kasus ini melibatkan perusahaan besar seperti Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group, dengan kerugian ekonomi negara mencapai Rp 17 triliun “Kejaksaan dalam mengungkap pemulihan kerugian negara merupakan suatu wujud upaya kejaksaan dalam menegakkan keadilan ekonomi yang semuanya ditujukan hanya untuk kemakmuran rakyat,”
.
Lebih lanjut, Burhanuddin mengungkapkan bahwa masih ada sekitar Rp4,4 triliun yang akan diselesaikan melalui mekanisme penundaan dengan jaminan aset korporasi. Jaksa Agung menegaskan bahwa tindakan Kejaksaan Agung untuk memulihkan kerugian negara merupakan bagian dari usaha menegakkan keadilan ekonomi demi kesejahteraan rakyat [[QUOTE_3]].
Acara ini menandai keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum dan mengembalikan keuangan negara yang hilang akibat korupsi. Hadir dalam acara ini antara lain Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.
—








