
Pada perdagangan Selasa (12/8/2025), harga emas batangan dari PT Aneka Tambang Tbk mengalami penurunan sebesar Rp 21.000, menjadi Rp 1.924.000 per gram.
Selain itu, harga pembelian kembali (buyback) emas Antam juga turun Rp 21.000, menjadi Rp 1.770.000 per gram, menurut laman Logam Mulia.
Penurunan ini berhubungan dengan koreksi harga emas dunia di pasar spot yang turun 1,52% mencapai US$ 3.347,3 per troy ounce pada perdagangan Senin (11/8/2025).
Penurunan global ini adalah yang terbesar sejak akhir Juli 2025, didorong oleh rumor AS akan mengenakan tarif bea masuk untuk impor emas batangan ukuran 1 kg.
Rumor tersebut memicu kegemparan di pasar, tetapi kemudian pemerintah AS menjelaskan bahwa emas tidak akan dikenakan tarif. Hal ini ditegaskan oleh Presiden Trump melalui cuitan di media sosial.
Sebelumnya, rumor tersebut membuat harga emas naik tajam karena investor beralih ke emas sebagai safe haven, tetapi dengan adanya klarifikasi, harga emas mulai stabil.
Bagi yang tertarik berinvestasi di emas, penting diketahui bahwa ada pajak yang dikenakan.
Setiap pembelian emas batangan disertai bukti potong PPh 22, berdasarkan PMK No. 34/PMK.10/2017. Pembelian tanpa NPWP dikenakan 0,9%, sementara dengan NPWP 0,45%.
Penjualan emas kembali ke PT Antam juga dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP, yang dipotong langsung dari nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas di Logam Mulia Antam per Selasa (12/8/2025):
- 0,5 gram: Rp 1.012.000
- 1 gram: Rp 1.924.000
- 2 gram: Rp 3.788.000
- 3 gram: Rp 5.657.000
- 5 gram: Rp 9.395.000
- 10 gram: Rp 18.735.000
- 25 gram: Rp 46.712.000
- 50 gram: Rp 93.345.000
- 100 gram: Rp 186.612.000
- 250 gram: Rp 466.265.000
- 500 gram: Rp 932.320.000
- 1.000 gram: Rp 1.864.600.000
—