
PT MRT Jakarta (Perseroda) siap mengambil langkah tegas dengan melakukan pemutusan hubungan kerja bagi pegawai yang terbukti menggunakan ijazah palsu. Langkah ini dianggap sebagai hukuman maksimal bagi pelanggaran berat tersebut dalam proses rekrutmen.
Menurut Ahmad Pratomo, Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, pihaknya kini sedang dalam tahap pemeriksaan internal terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah seorang karyawan mereka. “Jika setelah proses investigasi internal terbukti karyawan bersangkutan menggunakan ijazah palsu, maka akan ditindak sesuai peraturan internal yang berlaku dengan tingkatan hukuman paling berat yaitu PHK,”
tegas Ahmad di Jakarta pada hari Jumat.
Selain itu, apabila hasil investigasi menunjukkan tidak ada pelanggaran, Ahmad menegaskan bahwa pihak internal yang menyebarkan informasi palsu akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. “Kami akan melakukan investigasi terhadap karyawan yang menyebarkan berita fitnah atau keliru hingga pencemaran nama baik, dan akan ada konsekuensi berdasarkan peraturan internal,”
ujar Ahmad.
Dalam kesempatan lain, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik dari UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menyarankan beberapa langkah strategis yang bisa diambil MRT Jakarta. Pertama, menyelesaikan investigasi internal dengan tuntas dan mempublikasikan hasilnya sebagai bentuk transparansi kepada publik. Langkah kedua adalah melakukan audit ulang keaslian ijazah semua pegawai untuk mencegah kasus serupa. Selanjutnya, memperbaiki sistem rekrutmen dengan verifikasi digital melalui DIKTI.
Integritas dalam rekrutmen dan promosi jabatan harus dijunjung tinggi untuk menghindari masalah moral di masa mendatang. Kemudian, MRT Jakarta juga perlu melakukan komunikasi publik yang tegas dan empatik agar isu ini tidak merusak reputasi institusi. Achmad mengingatkan bahwa reputasi dibangun dari kepercayaan publik, bukan hanya infrastruktur. “Jika MRT Jakarta gagal menanganinya dengan cepat dan terbuka, maka investasi triliunan rupiah akan sia-sia karena hilangnya kepercayaan publik adalah kerugian terbesar transportasi publik manapun,”
kata Achmad.
(Antara)
—