Pembentukan Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sesuai Prosedur

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia berpendapat bahwa pembentukan Panitia Khusus (Pansus) hak angket untuk pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, oleh DPRD Kabupaten Pati telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Pada tanggal 13 Agustus 2025, masyarakat Kabupaten Pati menggelar demonstrasi besar di Alun-Alun Pati sebagai reaksi terhadap sejumlah kebijakan kontroversial. Kebijakan tersebut meliputi rencana kenaikan PBB-P2 sebesar 250%, pemecatan pegawai RSUD Soewondo tanpa pesangon, dan beberapa kebijakan lain yang dianggap merugikan rakyat. Massa yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menuntut agar Sudewo segera mundur dari jabatannya.

Menanggapi tekanan publik ini, DPRD Pati mengambil langkah dengan mengeluarkan hak angket dan membentuk Panitia Khusus untuk pemakzulan Sudewo.
“Kita melihat kan sudah dilakukan proses-proses yang menurut saya sudah on the track dilakukan oleh DPRD Pati,”
kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/8/2025).

Dasco menyatakan bahwa ia menghormati proses politik yang tengah berlangsung di DPRD Pati dan akan terus mencermati dinamika yang berkembang seputar kasus Sudewo. “Kami hormati proses-proses itu sesuai dengan mekanisme yang ada, dan kami akan monitor perkembangannya,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Dasco menjelaskan bahwa dirinya telah melakukan rapat koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, untuk menilai kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah daerah. DPR RI juga telah meminta Mendagri untuk mengambil langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terjadi di daerah lain. “Kami sudah rapat evaluasi dengan Mendagri mengenai beberapa hal perkembangan di daerah-daerah lain yang kemungkinan ada kebijakan yang sama,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dasco menyebutkan bahwa internal partainya belum membahas sanksi yang mungkin dikenakan kepada Sudewo karena mereka berencana untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terlebih dahulu. “Itu belum dibicarakan, ya. Nanti kami akan lakukan evaluasi-evaluasi secara menyeluruh,” kata dia.

Sebelumnya, Sudewo menegaskan bahwa dirinya tidak akan mundur meskipun ada desakan dari para demonstran. Ia menekankan bahwa ia dipilih secara konstitusional dan demokratis oleh rakyat. “Tentunya, tidak bisa harus berhenti dan mundur dengan tuntutan seperti itu, karena semua ada mekanismenya,” ujarnya.

Sudewo juga menekankan bahwa dia tetap menghormati proses politik yang sedang berlangsung di DPRD Kabupaten Pati, termasuk hak angket yang diajukan oleh anggota dewan. (Ant/N-7)

  • Related Posts

    Prabowo Menyulap Sidang Parlemen Menjadi Hangat dan Akrab

    Ada suasana yang berbeda ketika Presiden Prabowo Subianto hadir di Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Pada kesempatan itu, Kepala Negara menyampaikan pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR-RI serta Sidang Bersama…

    Kehangatan Prabowo di Gedung Parlemen

    Pada Jumat (15/8/2025), suasana menarik tercipta di Gedung Nusantara, Jakarta, ketika Presiden Prabowo Subianto hadir. Dalam rangka menyampaikan Pidato Kenegaraan pada acara Sidang Tahunan MPR-RI serta Sidang Bersama DPR-RI dan…

    You Missed

    PEA Siap Dorong Investasi di Danantara

    • August 16, 2025
    • 8 views
    PEA Siap Dorong Investasi di Danantara

    GTSI Perkuat Strategi Bisnis Terintegrasi untuk Dukung Ketahanan Energi Nasional

    • August 16, 2025
    • 12 views
    GTSI Perkuat Strategi Bisnis Terintegrasi untuk Dukung Ketahanan Energi Nasional

    Prabowo Menyulap Sidang Parlemen Menjadi Hangat dan Akrab

    • August 16, 2025
    • 8 views
    Prabowo Menyulap Sidang Parlemen Menjadi Hangat dan Akrab

    Kehangatan Prabowo di Gedung Parlemen

    • August 16, 2025
    • 8 views
    Kehangatan Prabowo di Gedung Parlemen

    Suasana Akrab Prabowo di Gedung Nusantara

    • August 16, 2025
    • 8 views
    Suasana Akrab Prabowo di Gedung Nusantara

    Peran Birokrasi dalam Praktik Korupsi di Indonesia

    • August 15, 2025
    • 9 views
    Peran Birokrasi dalam Praktik Korupsi di Indonesia