KPK Menyikapi Pernyataan Menteri ESDM Mengenai Tambang Ilegal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dengan menegaskan bahwa penanganan tambang ilegal di sekitar Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak dapat dilakukan sendiri oleh KPK. Tindakan ini memerlukan kerja sama dengan pihak-pihak terkait lainnya.

“Tentu, langkah tindak lanjut ini juga tidak bisa dilakukan sendiri oleh KPK karena ini banyak stakeholder (pemangku kepentingan) terkait lainnya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari Antara, Senin (27/10/2025).

Menurut Budi, KPK melihat bahwa persoalan tambang ilegal merupakan tanggung jawab bersama yang harus diselesaikan secara kolaboratif. Temuan mengenai tambang ilegal di Mandalika sebenarnya lebih terkait dengan fungsi koordinasi dan supervisi KPK, bukan sebagai upaya penindakan langsung.

“Artinya, ini menjadi concern (perhatian, red.) bersama untuk bagaimana kita mengidentifikasi permasalahan yang masih muncul di sektor pertambangan ini, yang kemudian PR ini kita garap dan kerjakan bersama-sama supaya tata kelola pertambangan bisa terus kita perbaiki, sehingga dalam proses-proses dari hulu sampai ke hilir ini betul-betul melaksanakan proses-proses bisnis yang berintegritas,” ujarnya.

Pada kesempatan sebelumnya, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V, Dian Patria, mengungkapkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/10/2025), tentang adanya tambang ilegal di dekat Mandalika. KPK mendorong agar pemerintah yang memiliki wewenang dapat segera mengambil langkah tegas.

“Kalau dia tidak tegakkan, ya kami tegakkan. Bisa jadi dia bagian dari masalah. Sengaja. Itu yang selama ini banyak terjadi,” katanya.

Menteri ESDM Bahlil, pada Jumat (24/10/2025), menyerahkan temuan tambang ilegal tersebut kepada aparat penegak hukum untuk diproses secara hukum.

“Kementerian ESDM itu mengelola tambang yang ada izinnya. Kalau enggak ada izinnya, maka proses hukum saja,” kata Bahlil.

  • Related Posts

    Konsistensi Perusahaan dalam Menjalankan Norma Ketenagakerjaan

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor, menekankan pentingnya konsistensi bagi perusahaan dalam menjalankan norma ketenagakerjaan. Hal ini dianggap sebagai bentuk perlindungan nyata terhadap pekerja. “Kepatuhan norma ketenagakerjaan ini sangat penting…

    TNI AD Bangun MCK untuk Tingkatkan Sanitasi di Aceh Utara

    Prajurit TNI AD dari Batalyon Zeni Tempur 5/Arati Bhaya Wighina membangun 33 unit MCK (mandi, cuci, kakus) di Aceh Utara. Pembangunan ini bertujuan mengatasi masalah “WC terbang” dan meningkatkan kualitas…

    You Missed

    Purbaya Pastikan Aturan DHE SDA Segera Disahkan

    • February 25, 2026
    • 14 views
    Purbaya Pastikan Aturan DHE SDA Segera Disahkan

    El Mencho Gugur, Presiden Meksiko Himbau Ketentraman

    • February 24, 2026
    • 16 views
    El Mencho Gugur, Presiden Meksiko Himbau Ketentraman

    DPR Dorong Pengetatan Seleksi Beasiswa LPDP

    • February 23, 2026
    • 17 views

    Pembaruan UMR Yogyakarta 2026: Lihat UMP dan Daftar UMK Terbaru

    • February 10, 2026
    • 43 views
    Pembaruan UMR Yogyakarta 2026: Lihat UMP dan Daftar UMK Terbaru

    Konsistensi Perusahaan dalam Menjalankan Norma Ketenagakerjaan

    • February 5, 2026
    • 42 views
    Konsistensi Perusahaan dalam Menjalankan Norma Ketenagakerjaan

    Indonesia Raih Tiket Semifinal di AFC Futsal Asian Cup 2026

    • February 4, 2026
    • 39 views
    Indonesia Raih Tiket Semifinal di AFC Futsal Asian Cup 2026