Kemenaker Memproses Validasi Subsidi Upah untuk 4,5 Juta Pekerja

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) saat ini tengah melakukan proses validasi terhadap data 4,5 juta calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap kedua.

Menurut Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan, pihak Kemenaker telah menerima data calon penerima BSU Tahap II dengan jumlah 4,5 juta orang dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Saat ini, data 4,5 juta calon penerima BSU Tahap II sedang dalam proses verifikasi dan validasi,” kata Yassierli, dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta pada Selasa (24/6/2025).

Yassierli menyatakan bahwa BSU Tahap I telah berhasil disalurkan kepada 2.450.068 pekerja dari total 3.697.836 penerima. Sisa 1.247.768 pekerja masih dalam proses penyaluran.

Penyaluran BSU Tahap I dilakukan melalui bank-bank Himbara, seperti BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri, sedangkan untuk penerima di Aceh, penyaluran dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

Program BSU, dijelaskan Yassierli, adalah bagian dari lima paket stimulus ekonomi yang menargetkan 17 juta pekerja atau buruh.

Tahun 2025, BSU diberikan sebesar Rp300.000 setiap bulan untuk setiap pekerja, yang diberikan selama dua bulan sekaligus, sehingga totalnya mencapai Rp600.000 per orang.

Syarat penerima BSU antara lain harus merupakan warga negara Indonesia yang memiliki NIK, aktif mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan di BPJS Ketenagakerjaan per April 2025.

Selain itu, pekerja harus memiliki gaji atau upah maksimal Rp3.500.000 per bulan, atau setara upah minimum kabupaten atau kota, atau provinsi jika kabupaten atau kota tersebut tidak menetapkan.

“BSU ini dikecualikan bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, dan diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang tidak sedang menerima program keluarga harapan,” ujar Yassierli.

Yassierli menambahkan bahwa ketentuan tentang BSU telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

  • Related Posts

    Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025 Meningkat di Atas 4,6%

    Bank Indonesia (BI) memproyeksikan bahwa pada tahun 2025, pertumbuhan ekonomi Indonesia akan melampaui titik tengah dari kisaran 4,6% hingga 5,4%. Perry Warjiyo, Gubernur BI, mengungkapkan dalam konferensi pers tentang hasil…

    Pemerintah Tingkatkan Peluang Kerja di Berbagai Sektor

    Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya memperluas lapangan kerja dengan meluncurkan paket ekonomi yang difokuskan pada penyerapan tenaga kerja. Pengumuman ini disampaikan sesudah Airlangga menghadiri rapat terbatas…

    You Missed

    Dukungan Internasional untuk Palestina Menguat di PBB 2025

    • September 24, 2025
    • 4 views
    Dukungan Internasional untuk Palestina Menguat di PBB 2025

    Pengakuan Palestina Mendapat Dukungan Luas di Majelis Umum PBB 2025

    • September 24, 2025
    • 4 views
    Pengakuan Palestina Mendapat Dukungan Luas di Majelis Umum PBB 2025

    Perbandingan Pembangunan Ekonomi Korea Selatan dan Indonesia: Setengah Abad yang Berbeda

    • September 23, 2025
    • 7 views
    Perbandingan Pembangunan Ekonomi Korea Selatan dan Indonesia: Setengah Abad yang Berbeda

    Penguatan Kerja Sama Industri Indonesia-Turki: Sebuah Peta Jalan Baru

    • September 22, 2025
    • 8 views
    Penguatan Kerja Sama Industri Indonesia-Turki: Sebuah Peta Jalan Baru

    Prabowo Dorong Prototipe Energi Surya untuk Desa oleh Danantara

    • September 19, 2025
    • 14 views
    Prabowo Dorong Prototipe Energi Surya untuk Desa oleh Danantara

    Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025 Meningkat di Atas 4,6%

    • September 18, 2025
    • 13 views
    Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025 Meningkat di Atas 4,6%