
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengincar penurunan tingkat kemiskinan masyarakat menjadi 1,82-2,91 persen berdasarkan dokumen akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK), Iqbal Akbarudin, menyebutkan bahwa periode 2025-2029 merupakan langkah awal transformasi Jakarta menuju visi tahun 2045.
Sasaran dari transformasi ini yaitu menurunkan tingkat kemiskinan hingga 0-0,5 persen. “Tahun 2025-2029 menjadi tahap awal transformasi DKI Jakarta dalam mewujudkan visi 2045,”
ungkapnya.
Menurut Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, Jakarta berambisi menjadi kota global yang modern, adil, kompetitif, dan berkelanjutan.
Untuk mencapai visi ini, salah satu fokus utama adalah menurunkan tingkat kemiskinan hingga 0-0,5 persen. “Tingkat kemiskinan ditargetkan membaik hingga di angka 1,82-2,91 persen,”
ungkapnya.
Sumber: Antara
—