
Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA) antara Indonesia dan Peru diharapkan dapat meningkatkan akses pasar untuk berbagai komoditas unggulan Indonesia. Kesepakatan ini diantisipasi membawa manfaat besar bagi ekonomi Indonesia melalui pembukaan akses pasar yang lebih luas.
Penandatanganan CEPA antara Indonesia dan Peru di Istana Merdeka, Jakarta, pada hari Senin (11/8/2025), menandai era baru dalam hubungan ekonomi kedua negara. Dengan perjanjian ini, penguatan akses pasar, peningkatan investasi, dan kerja sama lintas sektoral antara kedua negara dapat diwujudkan.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa CEPA akan mempermudah ekspor komoditas unggulan Indonesia seperti tekstil, kendaraan bermotor, alas kaki, dan mesin pendingin “Jadi, perjanjian-perjanjian ini sifatnya bertahap. Artinya, CEPA ini kerangkanya, kemudian nanti bertahap. Kalau belum ada yang mau diperjanjikan tinggal nambah-nambah, jadi bagus ini,”
. Peluang peningkatan transaksi dagang dari capaian US$ 480 juta pada tahun lalu sangat terbuka, dengan potensi Indonesia mengalami surplus lebih besar. Ia juga menambahkan bahwa Peru dapat berperan sebagai hub produk Indonesia di Amerika Latin, berkat perjanjian dagang Indonesia dengan Cile yang sudah ada. Proses ratifikasi perjanjian ini diharapkan selesai dalam waktu kurang dari setahun “Sekarang saja, Januari–Juni, nilai perdagangan kita sudah naik 35%,”
. CEPA diperkirakan akan meningkatkan nilai ekspor hingga US$ 46,52 miliar, dengan keuntungan dari penghapusan dan penurunan tarif bea masuk Peru mencapai 90,68%.
—