HUT ke-80 RI, Pemprov DKI Berlakukan Tarif Khusus Seluruh Transportasi Umum

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan tarif khusus untuk seluruh transportasi umum sebesar Rp 80 dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI.

Metode pembayaran yang dapat digunakan untuk tarif khusus layanan transportasi HUT ke-80 RI, di antaranya Kartu Uang Elektronik (KUE) Mandiri e-Money, Bank BCA Flazz, Bank BNI Tap Cash, Bank BRI Brizzi, Kartu JakLingko, KMT, dan JakCard. Selain itu, aplikasi JakLingko dan MyMRTJ.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, selain transportasi umum Jakarta, nantinya Transjabodetabek juga diberlakukan tarif Rp 80 saat 17 Agustus mendatang.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat, dengan Kementerian Sekretaris Negara. Kami diminta untuk semua transportasi di Jakarta dan Jabodetabek dikenakan biaya Rp 80,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Transportasi umum dengan tarif khusus sebesar Rp 80 berlaku untuk Transjakarta, MRT, LRT (rute Velodrome-Pegangsaan Dua), KRL Commuter Line, dan angkutan Jaklingko.

Menurut Pramono, Pemprov DKI juga masih memberlakukan kebijakan insentif perpajakan daerah berupa pengurangan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) hingga 31 Agustus 2025. Pemberlakuan kebijakan insentif itu, masyarakat cukup membayar pokok pajaknya tanpa tambahan denda atau bunga keterlambatan.

Kebijakan itu diberlakukan dalam rangka memperingati HUT DKI Jakarta sekaligus HUT ke-80 RI untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak tepat waktu.

Lebih lanjut, terkait acara HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Pramono menjelaskan Pemprov DKI Jakarta tidak akan menggelar acara khusus, hanya upacara bendera di lapangan Balai Kota.

  • Related Posts

    KPK Temukan Penghapusan Jejak Komunikasi dalam Kasus Ade Kuswara

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa terdapat jejak komunikasi yang dihapus dalam kasus yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK). Temuan ini menambah kompleksitas dari kasus yang sedang…

    Kecelakaan Tragis Bus di Semarang Menelan Korban Jiwa

    Sebuah bus dari PO Cahaya Trans yang mengangkut 34 penumpang mengalami kecelakaan di simpang susun exit tol Krapyak, Kota Semarang pada hari Senin dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Kecelakaan…

    You Missed

    Negara Eropa Mengimbau Warga Tinggalkan Iran Segera

    • January 15, 2026
    • 6 views
    Negara Eropa Mengimbau Warga Tinggalkan Iran Segera

    Presiden Prabowo Memimpin Retreat Kabinet di Hambalang untuk Evaluasi Kinerja

    • January 6, 2026
    • 21 views
    Presiden Prabowo Memimpin Retreat Kabinet di Hambalang untuk Evaluasi Kinerja

    Purbaya Desak Direksi Baru BEI Berantas Manipulasi Saham

    • January 2, 2026
    • 21 views
    Purbaya Desak Direksi Baru BEI Berantas Manipulasi Saham

    Menkeu Yakin Sentimen Positif Dorong IHSG Naik di 2026

    • January 2, 2026
    • 18 views
    Menkeu Yakin Sentimen Positif Dorong IHSG Naik di 2026

    KPK Temukan Penghapusan Jejak Komunikasi dalam Kasus Ade Kuswara

    • December 23, 2025
    • 33 views
    KPK Temukan Penghapusan Jejak Komunikasi dalam Kasus Ade Kuswara

    Kecelakaan Tragis Bus di Semarang Menelan Korban Jiwa

    • December 22, 2025
    • 26 views
    Kecelakaan Tragis Bus di Semarang Menelan Korban Jiwa