
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) Terus melaju hingga mendekati level Rp2 juta per gram yang pernah ditembus pada April 2025.
Pada perdagangan hari ini, Selasa (23/7/2025), harga emas Antam melesat Rp24.000 menjadi Rp1.970.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp1.946.000 per gram.
Hal serupa terjadi pada harga pembelian kembali (buyback) emas Antam, yang juga melonjak Rp24.000 menjadi Rp1.816.000 per gram, seperti dilansir laman Logam Mulia hari ini.
Dengan demikian, total lonjakan harga emas Antam telah mencapai 30% sepanjang tahun ini atau year-to-date (ytd). Pada akhir tahun 2024, harga emas Antam dibanderol seharga Rp1.515.000 per gram.
Kenaikan harga emas Antam mengikuti pergerakan harga emas dunia yang reli selama dua hari berturut-turut hingga menguat 2,5%, setelah sempat tergerus 0,17% pada pekan lalu.
Pada perdagangan Selasa (22/7/2025), harga emas dunia di pasar spot Bursa New York ditutup naik 1,01% di level US$3.431,48 per troy ounce. Pada pembukaan pasar spot pagi ini, Rabu (23/7/2025), harga emas dibuka naik tipis 0,02% di level US$ 3.432 per troy ounce dan kini bergerak stagnan di sekitar itu.
Melonjaknya harga emas dunia terjadi seiring pelemahan dolar AS, setelah pernyataan Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, yang kembali menekan Gubernur Bank Sentral AS atau Federal Reserve (The Fed), Jerome Powell.
“Saya tidak melihat ada alasan bagi Jerome Powell untuk mundur, tetapi dia harus melakukan tinjauan internal. Dia melayani publik dengan baik. Masa jabatannya berakhir di Mei. Jika dia ingin berlanjut, atau ingin mengakhirinya lebih awal, saya rasa dia harus melakukannya,” kata Scott Bessent, seperti dikutip CNBC, Selasa (22/7/2025).
Bagi kamu yang ingin berinvestasi di emas batangan atau logam mulia, ada beberapa ketentuan terkait pajak yang perlu kamu ketahui.
Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.
Kedua, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.
Ketiga, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu (23/7/2025):
– Harga emas 1 gram: Rp1.970.000.
– Harga emas 2 gram: Rp3.880.000.
– Harga emas 3 gram: Rp5.795.000.
– Harga emas 5 gram: Rp9.625.000.
– Harga emas 10 gram: Rp19.195.000.
– Harga emas 25 gram: Rp47.862.000.
– Harga emas 50 gram: Rp95.645.000.
– Harga emas 100 gram: Rp191.212.000.
– Harga emas 250 gram: Rp477.765.000.
– Harga emas 500 gram: Rp955.320.000.
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.910.600.000.