
Pada Sidang Majelis Umum PBB 2025, pengakuan terhadap Palestina mengalami peningkatan signifikan. Negara-negara besar, termasuk anggota G7 dan Uni Eropa, secara resmi menyatakan dukungan mereka terhadap kedaulatan Palestina. Konflik di Gaza pada Oktober 2023 mendorong banyak negara untuk mengubah pandangan mereka. Laporan PBB menuduh Israel melakukan genosida, meningkatkan tekanan internasional untuk bertindak lebih tegas.
Sebelum konflik meningkat, hanya 135 negara yang mengakui Palestina. Namun, pada 2024, jumlah ini bertambah dengan Irlandia, Norwegia, Spanyol, Slovenia, dan Armenia yang menyusul mengakui Palestina, disusul oleh Meksiko pada awal 2025. Kanada menjadi negara G7 pertama yang mengakui Palestina pada 22 September 2025, diikuti oleh Australia dan Inggris. Portugal dan negara-negara lainnya juga menyatakan pengakuan mereka di New York.
Presiden Prancis Emmanuel Macron, Pangeran Albert II dari Monako, dan Perdana Menteri Luksemburg Luc Frieden mengumumkan pengakuan serupa, menegaskan perdamaian berdasarkan hukum internasional. Malta juga mengakui Palestina, menekankan solusi dua negara sebagai jalan menuju perdamaian. Dengan lebih dari 150 negara kini mengakui Palestina, dukungan global terhadap perdamaian Timur Tengah semakin kuat.
—