DPR Rekomendasikan Bentuk Hak Angket Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah

Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal merekomendasikan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi. Rekomendasi itu disampaikan berdasarkan temuan Timwas DPR RI atas berbagai permasalahan serius dalam pelaksanaan haji tahun 2025, mulai dari akomodasi, konsumsi, transportasi hingga layanan kesehatan yang tidak optimal.

“Hak Angket ini merupakan bagian dari mekanisme checks and balances dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya untuk mengevaluasi kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan ibadah haji. Banyak jemaah haji yang tidak terpenuhi hak-haknya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019,” kata Cucun saat menyampaikan Keterangan Pengusul Hak Angket Haji pada Rapat Paripurna ke-25 DPR RI, Masa Persidangan IV, Tahun Sidang 2024-2025, di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Politisi PKB itu mengatakan, pembentukan Pansus Hak Angket bertujuan untuk menyelidiki dugaan penyimpangan terhadap undang-undang maupun kebijakan yang telah disepakati antara DPR RI dan pemerintah.

“Kami menemukan banyak ketidaksesuaian antara kontrak pelayanan dengan realita di lapangan, termasuk soal pelaksanaan kontrak antara Kementerian Agama dan pihak syarikah di Arab Saudi,” kata Cucun.

Dikatakan, Hak Angket memiliki dasar hukum yang kuat, antara lain Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 1954 tentang Penetapan Hak Angket dan UU Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Ia juga mengutip Pasal 79 ayat (3) UU MD3 yang menyatakan bahwa hak angket digunakan untuk menyelidiki kebijakan pemerintah yang penting, strategis, berdampak luas, dan diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

“Pansus Hak Angket akan bekerja lintas komisi untuk mendalami persoalan ini secara menyeluruh, agar ke depan penyelenggaraan ibadah haji berjalan lebih adil, transparan, dan akuntabel,” kata Wakil Ketua DPR RI itu.

Setiap fraksi dapat mengajukan usulan secara proporsional untuk menjadi Anggota Pansus Haji 2025, hingga memenuhi paling sedikit 25 orang anggota dan lebih dari satu fraksi, sesuai ketentuan pelaksanaan Hak Angket dalam Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020.

Apabila sudah memenuhi ketentuan, maka dilangsung kembali Rapat Paripurna untuk menetapkan nama-nama Anggota Pansus Haji 2025 tersebut sebagai tanda dimulainya bekerja untuk menginvestigasi.

  • Related Posts

    Berstatus Ibu Kota Negara, Puncak Peringatan HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta

    Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menegaskan, upacara peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia digelar di halaman depan Istana Merdeka, Jakarta, pada 17 Agustus 2025. Halaman Depan Istana Merdeka…

    Presiden Prabowo Luncurkan Tema dan Logo HUT ke-80 RI

    Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan tema dan logo peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI), Bersatu Berdaulat untuk Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/7/2025). “Dengan penuh…

    You Missed

    Rupiah Loyo ke Level Rp16.300 Tertekan Lonjakan Indeks Dolar AS

    • July 25, 2025
    • 3 views
    Rupiah Loyo ke Level Rp16.300 Tertekan Lonjakan Indeks Dolar AS

    Harga Emas Dunia Melorot Imbas Data Ekonomi AS Makin Membaik

    • July 25, 2025
    • 2 views
    Harga Emas Dunia Melorot Imbas Data Ekonomi AS Makin Membaik

    IHSG Diperkirakan Menguat, Investor Disarankan Koleksi Saham Bank BUMN

    • July 25, 2025
    • 2 views
    IHSG Diperkirakan Menguat, Investor Disarankan Koleksi  Saham Bank BUMN

    DPR Rekomendasikan Bentuk Hak Angket Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah

    • July 25, 2025
    • 4 views
    DPR Rekomendasikan Bentuk Hak Angket Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah

    Tahun 2024-2025, Kinerja LSP Keuangan Syariah Tumbuh Berkualitas

    • July 24, 2025
    • 5 views
    Tahun 2024-2025, Kinerja LSP Keuangan Syariah Tumbuh Berkualitas

    Rupiah Melenggang Tingalkan Level Rp16.300, Tren Penurunan Indeks Dolar AS Berlanjut

    • July 24, 2025
    • 2 views
    Rupiah Melenggang Tingalkan Level Rp16.300, Tren Penurunan Indeks Dolar AS Berlanjut