DPR Rekomendasikan Bentuk Hak Angket Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah

Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal merekomendasikan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi. Rekomendasi itu disampaikan berdasarkan temuan Timwas DPR RI atas berbagai permasalahan serius dalam pelaksanaan haji tahun 2025, mulai dari akomodasi, konsumsi, transportasi hingga layanan kesehatan yang tidak optimal.

“Hak Angket ini merupakan bagian dari mekanisme checks and balances dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya untuk mengevaluasi kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan ibadah haji. Banyak jemaah haji yang tidak terpenuhi hak-haknya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019,” kata Cucun saat menyampaikan Keterangan Pengusul Hak Angket Haji pada Rapat Paripurna ke-25 DPR RI, Masa Persidangan IV, Tahun Sidang 2024-2025, di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Politisi PKB itu mengatakan, pembentukan Pansus Hak Angket bertujuan untuk menyelidiki dugaan penyimpangan terhadap undang-undang maupun kebijakan yang telah disepakati antara DPR RI dan pemerintah.

“Kami menemukan banyak ketidaksesuaian antara kontrak pelayanan dengan realita di lapangan, termasuk soal pelaksanaan kontrak antara Kementerian Agama dan pihak syarikah di Arab Saudi,” kata Cucun.

Dikatakan, Hak Angket memiliki dasar hukum yang kuat, antara lain Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 1954 tentang Penetapan Hak Angket dan UU Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Ia juga mengutip Pasal 79 ayat (3) UU MD3 yang menyatakan bahwa hak angket digunakan untuk menyelidiki kebijakan pemerintah yang penting, strategis, berdampak luas, dan diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

“Pansus Hak Angket akan bekerja lintas komisi untuk mendalami persoalan ini secara menyeluruh, agar ke depan penyelenggaraan ibadah haji berjalan lebih adil, transparan, dan akuntabel,” kata Wakil Ketua DPR RI itu.

Setiap fraksi dapat mengajukan usulan secara proporsional untuk menjadi Anggota Pansus Haji 2025, hingga memenuhi paling sedikit 25 orang anggota dan lebih dari satu fraksi, sesuai ketentuan pelaksanaan Hak Angket dalam Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020.

Apabila sudah memenuhi ketentuan, maka dilangsung kembali Rapat Paripurna untuk menetapkan nama-nama Anggota Pansus Haji 2025 tersebut sebagai tanda dimulainya bekerja untuk menginvestigasi.

  • Related Posts

    Danantara dan Purbaya Bahas Restrukturisasi Utang Whoosh

    CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia), Rosan Perkasa Roeslani, memberikan sinyal untuk mengundang Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam negosiasi utang PT Kereta Cepat Indonesia China…

    Presiden Prabowo Fokus pada Kesejahteraan Atlet dan Pembangunan Sistem Olahraga

    Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir untuk menjadikan peningkatan kesejahteraan atlet sebagai prioritas utama, sekaligus memperkuat sistem pembinaan olahraga di Indonesia. Instruksi tersebut diberikan secara…

    You Missed

    Negara Eropa Mengimbau Warga Tinggalkan Iran Segera

    • January 15, 2026
    • 8 views
    Negara Eropa Mengimbau Warga Tinggalkan Iran Segera

    Presiden Prabowo Memimpin Retreat Kabinet di Hambalang untuk Evaluasi Kinerja

    • January 6, 2026
    • 21 views
    Presiden Prabowo Memimpin Retreat Kabinet di Hambalang untuk Evaluasi Kinerja

    Purbaya Desak Direksi Baru BEI Berantas Manipulasi Saham

    • January 2, 2026
    • 21 views
    Purbaya Desak Direksi Baru BEI Berantas Manipulasi Saham

    Menkeu Yakin Sentimen Positif Dorong IHSG Naik di 2026

    • January 2, 2026
    • 18 views
    Menkeu Yakin Sentimen Positif Dorong IHSG Naik di 2026

    KPK Temukan Penghapusan Jejak Komunikasi dalam Kasus Ade Kuswara

    • December 23, 2025
    • 33 views
    KPK Temukan Penghapusan Jejak Komunikasi dalam Kasus Ade Kuswara

    Kecelakaan Tragis Bus di Semarang Menelan Korban Jiwa

    • December 22, 2025
    • 26 views
    Kecelakaan Tragis Bus di Semarang Menelan Korban Jiwa