Bantuan Upah Pekerja Akan Segera Didistribusikan, Total Rp600.000

Pemerintah bersiap untuk segera mendistribusikan bantuan subsidi upah (BSU) kepada pekerja dengan penghasilan maksimal sebesar Rp3,5 juta per bulan. Bantuan ini diberikan senilai Rp600.000 untuk jangka waktu 2 bulan.

Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Antar Lembaga, Estiarty Haryani, menyatakan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mencairkan anggaran BSU dan saat ini proses penyalurannya sedang dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

“Penyaluran BSU sedang diproses, sedang kami upayakan di minggu kedua sudah cair ke pekerja penerima bantuan. Insya Allah,” kata Estiarty, setelah acara Futuremakers Youth Employability Programme di Jakarta, Kamis (19/6/2025).

Dia menambahkan bahwa regulasi BSU telah diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 5 Tahun 2025, yang merupakan revisi dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 10 Tahun 2022 mengenai Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah kepada Pekerja/Buruh. Aturan ini baru saja diumumkan hari ini.

Dalam peraturan tersebut, penerima BSU harus memenuhi beberapa syarat, termasuk merupakan warga negara Indonesia dengan nomor induk kependudukan, peserta aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, serta memiliki gaji/upah tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan.

“BSU nanti diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300.000 per bulan untuk dua bulan sekaligus, jadi setiap pekerja yang memenuhi syarat akan mendapat BSU sebesar Rp600.000,” ungkap Estiarty.

Meski belum diketahui jumlah pasti penerima BSU, Estiarty memastikan bahwa bantuan ini akan diberikan kepada pekerja/buruh yang memenuhi kriteria dan sesuai dengan alokasi anggaran pada daftar isian pelaksanaan anggaran Kementerian Ketenagakerjaan.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, sebelumnya juga menyampaikan keinginan pemerintah agar pencairan BSU dapat menyasar pekerja sesuai target dan membantu meningkatkan daya beli masyarakat.

  • Related Posts

    Menteri Keuangan Purbaya Tegaskan Bea Cukai sebagai Garda Depan Melawan Barang Selundupan

    Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menekankan pentingnya peran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam menjaga integritas pasar domestik dari ancaman barang selundupan yang dapat menurunkan daya saing industri dalam…

    Optimisme Pemerintah terhadap Pertumbuhan Ekonomi 2025 di Angka 5,2%

    Pemerintah yakin bahwa pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2025 akan mencapai 5,2%. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan hal ini kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat paripurna Kabinet Merah Putih di…

    You Missed

    Pertandingan Seru AS Roma Kontra Juventus Berakhir Imbang

    • March 2, 2026
    • 0 views
    Pertandingan Seru AS Roma Kontra Juventus Berakhir Imbang

    Purbaya Pastikan Aturan DHE SDA Segera Disahkan

    • February 25, 2026
    • 15 views
    Purbaya Pastikan Aturan DHE SDA Segera Disahkan

    El Mencho Gugur, Presiden Meksiko Himbau Ketentraman

    • February 24, 2026
    • 16 views
    El Mencho Gugur, Presiden Meksiko Himbau Ketentraman

    DPR Dorong Pengetatan Seleksi Beasiswa LPDP

    • February 23, 2026
    • 18 views

    Pembaruan UMR Yogyakarta 2026: Lihat UMP dan Daftar UMK Terbaru

    • February 10, 2026
    • 43 views
    Pembaruan UMR Yogyakarta 2026: Lihat UMP dan Daftar UMK Terbaru

    Konsistensi Perusahaan dalam Menjalankan Norma Ketenagakerjaan

    • February 5, 2026
    • 43 views
    Konsistensi Perusahaan dalam Menjalankan Norma Ketenagakerjaan