Bantuan Upah Pekerja Akan Segera Didistribusikan, Total Rp600.000

Pemerintah bersiap untuk segera mendistribusikan bantuan subsidi upah (BSU) kepada pekerja dengan penghasilan maksimal sebesar Rp3,5 juta per bulan. Bantuan ini diberikan senilai Rp600.000 untuk jangka waktu 2 bulan.

Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Antar Lembaga, Estiarty Haryani, menyatakan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mencairkan anggaran BSU dan saat ini proses penyalurannya sedang dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

“Penyaluran BSU sedang diproses, sedang kami upayakan di minggu kedua sudah cair ke pekerja penerima bantuan. Insya Allah,” kata Estiarty, setelah acara Futuremakers Youth Employability Programme di Jakarta, Kamis (19/6/2025).

Dia menambahkan bahwa regulasi BSU telah diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 5 Tahun 2025, yang merupakan revisi dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 10 Tahun 2022 mengenai Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah kepada Pekerja/Buruh. Aturan ini baru saja diumumkan hari ini.

Dalam peraturan tersebut, penerima BSU harus memenuhi beberapa syarat, termasuk merupakan warga negara Indonesia dengan nomor induk kependudukan, peserta aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, serta memiliki gaji/upah tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan.

“BSU nanti diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300.000 per bulan untuk dua bulan sekaligus, jadi setiap pekerja yang memenuhi syarat akan mendapat BSU sebesar Rp600.000,” ungkap Estiarty.

Meski belum diketahui jumlah pasti penerima BSU, Estiarty memastikan bahwa bantuan ini akan diberikan kepada pekerja/buruh yang memenuhi kriteria dan sesuai dengan alokasi anggaran pada daftar isian pelaksanaan anggaran Kementerian Ketenagakerjaan.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, sebelumnya juga menyampaikan keinginan pemerintah agar pencairan BSU dapat menyasar pekerja sesuai target dan membantu meningkatkan daya beli masyarakat.

  • Related Posts

    Menyongsong Swasembada Gula: Tantangan dan Strategi

    Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mencapai swasembada gula nasional, menargetkan gula konsumsi pada 2028-2029 dan gula industri pada 2030. Keberhasilan ini bergantung pada penguatan infrastruktur dan teknologi, peningkatan tata kelola pertanian,…

    Penguatan Terbatas Rupiah Usai Trump Pertimbangkan Ulang Serangan ke Iran

    Nilai tukar rupiah mengalami penguatan terbatas terhadap dolar AS setelah Gedung Putih menginformasikan bahwa Presiden Donald Trump menunda rencana serangan ke Iran. Berdasarkan data transaksi antarbank pada Jumat (20/6/2025), rupiah…

    You Missed

    Indonesia Siap Jadi Mitra Kunci Pembangunan Melanesia

    • June 24, 2025
    • 0 views
    Indonesia Siap Jadi Mitra Kunci Pembangunan Melanesia

    Rupiah Menguat, Tinggalkan Angka Rp16.400 setelah Berita Gencatan Senjata Israel-Iran

    • June 24, 2025
    • 1 views
    Rupiah Menguat, Tinggalkan Angka Rp16.400 setelah Berita Gencatan Senjata Israel-Iran

    Penurunan Harga Emas Antam Seiring Gencatan Senjata Israel-Iran

    • June 24, 2025
    • 1 views
    Penurunan Harga Emas Antam Seiring Gencatan Senjata Israel-Iran

    Upaya Mentan Wujudkan Swasembada Gula Nasional Lewat Pembenahan Menyeluruh

    • June 24, 2025
    • 1 views
    Upaya Mentan Wujudkan Swasembada Gula Nasional Lewat Pembenahan Menyeluruh

    Menyongsong Swasembada Gula: Tantangan dan Strategi

    • June 24, 2025
    • 1 views
    Menyongsong Swasembada Gula: Tantangan dan Strategi

    SUGA dari BTS Menyumbang untuk Pusat Perawatan Autisme

    • June 24, 2025
    • 2 views
    SUGA dari BTS Menyumbang untuk Pusat Perawatan Autisme