Pemerintah mengambil langkah strategis dengan memulai Program Diskon Tiket Transportasi pada 21 November 2025, yang bertujuan untuk meningkatkan mobilitas masyarakat selama liburan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Program ini diresmikan untuk menstimulasi pergerakan masyarakat dalam rangkaian libur akhir tahun yang ramai tersebut.
Pengumuman resmi tentang Program Diskon Tiket Transportasi dilakukan pada 21 November 2025. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk memaksimalkan mobilitas masyarakat selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. “Kebijakan ini merupakan arahan langsung Bapak Presiden untuk memberikan insentif kepada masyarakat melalui penyediaan layanan transportasi yang lebih terjangkau. Mobilitas masyarakat merupakan komponen yang sangat penting dan berperan besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, sehingga perlu dioptimalkan selama masa libur Nataru 2025/2026 ini,”
kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Program ini telah disiapkan secara matang sejak Kuartal IV – 2025, dengan seluruh persiapan teknis yang telah diputuskan dalam Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) dan disetujui dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Satgas P2SP. Sebagai pedoman pelaksanaan, telah diterbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri/kepala badan yang melibatkan Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, BP BUMN, dan BPI Danantara. SKB ini juga menginstruksikan BUMN transportasi untuk memberikan diskon tarif selama libur Nataru.







