Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, baru-baru ini menginformasikan kepada perwakilan diplomatik di luar negeri bahwa pemerintah AS akan menilai kondisi kesehatan seperti penyakit kardiovaskular, obesitas, diabetes, dan kanker saat memproses pengajuan visa. Langkah ini menambah dimensi baru dalam penilaian kesehatan bagi pemohon visa dari seluruh dunia.
The Washington Post, dengan mengutip kawat dari Departemen Luar Negeri bertanggal 6 November 2025, melaporkan bahwa arahan baru tersebut telah disampaikan Rubio kepada konsulat dan kedutaan besar AS. Kebijakan ini diperkirakan akan memperketat proses pemeriksaan bagi calon pemohon visa akibat arahan yang lebih ketat “Anda harus mempertimbangkan kesehatan pemohon. Sejumlah kondisi medis termasuk penyakit kardiovaskular, penyakit pernapasan, kanker, diabetes, penyakit metabolik, penyakit neurologis, dan kondisi kesehatan mental bisa membutuhkan biaya perawatan ratusan ribu dolar AS,”
.
Kebijakan ini dikeluarkan berdasarkan asas “tanggungan publik” yang terdapat dalam hukum imigrasi AS, yang memungkinkan penolakan visa atau kartu hijau apabila calon pemohon dinilai dapat menjadi beban bagi pemerintah. Arahan baru tersebut juga meminta agar petugas visa mempertimbangkan faktor obesitas pada pemohon, mengingat risiko kesehatan yang mungkin terjadi seperti sleep apnea dan tekanan darah tinggi.









