Kasus yang melibatkan nasabah bernama Mayesti Peranginangin dengan BRI Unit Laubaleng, terkait dugaan penggelapan dana, akhirnya menemui titik damai. Kejadian ini berlangsung antara tanggal 10 hingga 11 November, dan kini telah terselesaikan dengan baik.
Mayesti menyatakan dalam klarifikasi terbarunya bahwa masalah tersebut telah berakhir pada hari ini, 12 November 2025. Penyelesaian ini berhasil dicapai melalui pendekatan kekeluargaan, tanpa perlu melibatkan proses hukum yang lebih lanjut.
“Dan tepatnya pada hari ini, 12 November, kasus tersebut sudah selesai. Dilakukan dengan win-to-win solution tanpa ada paksaan sama sekali.”
ungkap Mayesti.
Dalam kesempatan tersebut, Mayesti juga memberikan apresiasi yang mendalam kepada pihak-pihak yang membantu menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan tepat, khususnya kepada manajemen BRI serta Kepolisian Sektor setempat.
“Dan saya juga berterima kasih banyak kepada pihak BRI, karena telah sigap cepat menyelesaikan masalah kami.”
ungkap Mayesti.
—







