Pemerintah Indonesia semakin gencar dalam upaya mencegah deforestasi dengan mengandalkan teknologi terbaru yang menggunakan citra satelit dan kecerdasan buatan (AI). Langkah ini merupakan bagian dari strategi deteksi dini yang bertujuan untuk menangani perubahan kawasan hutan yang dapat membawa dampak negatif bagi lingkungan dengan lebih cepat dan akurat.
Direktur Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan Kementerian Kehutanan, R. Agus Budi Santosa, menekankan bahwa penerapan AI telah meningkatkan efektivitas dalam memantau kawasan hutan “AI digunakan untuk mendeteksi deforestasi dengan tingkat kepercayaan 82 persen. Teknologi ini akan diintegrasikan ke dalam sistem peringatan dini deforestasi agar dapat segera ditindaklanjuti,”
ujarnya dilansir dari Kantor Berita Antara.
Dengan sistem baru ini, pemerintah dapat melakukan pemantauan deforestasi secara lebih detail, meningkatkan cakupan dari 6,25 hektare menjadi hanya 1 hektare. Hal ini memungkinkan deteksi perubahan kawasan hutan dan nonhutan secara lebih presisi serta memungkinkan respons yang lebih cepat.
Data dari Kementerian Kehutanan menunjukkan bahwa tren deforestasi di Indonesia selama empat tahun terakhir fluktuatif. Pada tahun 2021, luas deforestasi tercatat sebanyak 113,5 ribu hektare, menurun menjadi 104 ribu hektare pada tahun 2022.
Akan tetapi, luas deforestasi kembali meningkat pada tahun 2023 menjadi 121,1 ribu hektare dan mencapai puncaknya pada tahun 2024 dengan angka yang signifikan sebesar 175,4 ribu hektare. Penyebab utama deforestasi ini adalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dampak dari deforestasi yang tidak terkontrol sangatlah besar pada keberlanjutan ekosistem. Setidaknya ada tiga dampak utama yang dihasilkan. Pertama, deforestasi mengancam keberadaan spesies endemik yang bergantung pada ekosistem hutan. Kedua, dapat mengganggu rantai makanan dan keseimbangan ekologi. Ketiga, meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor.
Melalui dukungan teknologi satelit dan AI, pemerintah menargetkan deteksi dan penanganan deforestasi bisa dilakukan dengan lebih cepat, terukur, dan berkelanjutan, demi menjaga keseimbangan alam dan masa depan lingkungan.
Namun, upaya kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat sangat diperlukan untuk memperkuat sistem perlindungan hutan Indonesia. Partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan sangat diharapkan dengan langkah nyata seperti reboisasi dan penghijauan kembali di area kritis, serta edukasi mengenai pentingnya hutan bagi kehidupan.
Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan aktivitas ilegal atau mencurigakan di sekitar hutan kepada pihak berwenang, dengan menghubungi Gakkum Kehutanan di nomor (021) 5790 2925 atau email setditjengakkum@kehutanan.go.id.
—








