Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di bawah Kementerian Agama (Kemenag). Inisiatif ini muncul setelah terjadinya insiden robohnya bangunan pondok pesantren Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pernyataan Presiden Prabowo didasarkan pada jumlah yang besar, yaitu sekitar 42 ribu pondok pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia. Karena itulah, ada kebutuhan mendesak untuk meningkatkan standar keamanan dan kualitas pengelolaan pesantren.
“Bapak Presiden memberikan petunjuk kepada kita yang diwakili oleh Kementerian PU, untuk melakukan asesmen terhadap bangunan-bangunan pondok pesantren kita dari sisi keamanan secara teknis,”
kata Mensesneg di Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Sebagai tindak lanjut, Presiden Prabowo meminta Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk melakukan penilaian teknis keamanan pada lembaga pendidikan agama, termasuk pesantren, serta rumah ibadah lainnya. Selain aspek keamanan fisik, Presiden juga menekankan pentingnya peningkatan mutu pendidikan di pesantren untuk memastikan generasi santri yang siap menghadapi tantangan masa depan.
“Dengan jumlah pesantren kita yang cukup besar, kurang lebih ada 16 juta santri, yang Bapak Presiden menghendaki untuk proses pendidikan juga dilakukan perhatian untuk membekali para santri selain ilmu agama juga ilmu-ilmu pengetahuan berbasis teknologi, termasuk ilmu-ilmu ekonomi,”
tambahnya.
Melalui Kementerian PU, pemerintah akan menyelenggarakan program pelatihan konstruksi dan teknik sipil bagi para santri, sehingga mereka dapat berkontribusi dalam menjaga keamanan bangunan pesantren di komunitas mereka.
“Kita berencana membuat program dan sekarang sedang dijalankan oleh Kementerian PU, untuk melatih para santri yang berasal dari pondok pesantren masing-masing untuk dilakukan pembekalan keilmuan minimal di bidang bangunan, konstruksi maupun sipil. Yang harapannya, ketika ada proses-proses pembangunan di setiap pondok pesantren masing-masing ada beberapa santri yang memiliki keilmuan dalam hal pendirian bangunan-bangunan,”
kata Mensesneg.
Terkait pendanaan, Mensesneg menjelaskan bahwa penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan disesuaikan berdasarkan hasil verifikasi dan identifikasi data yang sedang berlangsung oleh pihak terkait.
“Kita inventarisasi bersama-sama mana yang secara status itu memungkinkan dan tentu kita melihat kemampuan dari keuangan negara ya dalam hal ini APBN, mana kala yang berkenaan dengan proses-proses pembangunan itu akan dibebankan kepada ABPN. Jadi nanti kita tunggu, kita hitung bersama-sama dulu,”
pungkasnya.
—








