Indonesia dan Jepang telah menyepakati inisiatif baru dalam penyediaan tenaga pengemudi bus. Kesepakatan ini dicapai melalui kerja sama antara Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo dan perusahaan transportasi “Meitetsu Bus Co., Ltd.” pada Kamis (25/9/2025).
Taki, pimpinan “Meitetsu Bus”, bersama jajaran direksi perusahaan, mengunjungi KBRI Tokyo minggu lalu. Tujuan kunjungan ini adalah untuk membahas peningkatan kolaborasi dengan Indonesia, terutama dalam memenuhi kebutuhan pengemudi di Jepang.
Sekretaris II bidang Ekonomi KBRI Tokyo, Gina Aghnia Virginianty, menyatakan harapannya bahwa kerja sama ini dapat membuka peluang pengadaan pengemudi bus “Kemitraan ini diharapkan memberikan manfaat bagi Jepang dan tenaga kerja Indonesia,”
kata Gina dalam siaran pers, Senin (29/9/2025). Ia juga menekankan pentingnya perlindungan dan pemenuhan hak-hak tenaga kerja Indonesia di Jepang. Taki menjelaskan bahwa memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM) bus di Jepang memerlukan waktu satu tahun setelah memiliki SIM mobil.
Meitetsu Bus memiliki sekitar 1.500 unit bus dan 3.000 pekerja di bawah tujuh perusahaan afiliasi, beroperasi di Prefektur Aichi dan Gifu. Cakupan layanan transportasi yang luas ini menuntut keberadaan pengemudi profesional, termasuk dari Indonesia.
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Direktur Japan Indonesia Driving School, Bowo Kristianto, dan tiga pengemudi bus asal Indonesia yang saat ini bekerja di Meitetsu Bus dengan status Visa Kegiatan Khusus (Tokutei Katsudō). Kehadiran mereka merupakan tahap awal sebelum mendapatkan status Pekerja Terampil (Tokutei Ginō) di Jepang.
Ketiga pengemudi memulai pekerjaan mereka pada Agustus 2025. Seto Ramadhan Siswadi, salah satu pengemudi dari Klaten, Jawa Tengah, menyatakan apresiasinya terhadap kesempatan ini “Senang dapat ikut program ini. Tentu ada tanggung jawab besar membawa angkutan umum di Jepang,”
kata Seto. Ia bergabung setelah mendaftar di Lembaga Pendidikan Khusus (LPK) dengan SIM A dan memiliki kemampuan bahasa Jepang level N3.
Setelah menjalani proses seleksi selama tiga bulan dan melengkapi dokumen, mereka diberangkatkan ke Jepang untuk mengikuti proses lebih lanjut hingga mendapatkan SIM Pengemudi Bus. Perusahaan Jepang menyelenggarakan tes tertulis dan praktek, termasuk pemahaman tentang rambu lalu lintas dan aturan lainnya. “Kami ikut sekolah teori selama minimal 3 minggu dan praktek selama 3 minggu. Angkatan saya ada 11 orang, saya nanti ditempatkan di Aichi,”
ujarnya.
—







