Harga Emas Antam Turun di Bawah Rp1,9 Juta per Gram Imbas Kebijakan Tarif AS Terbaru

Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (Antam) turun di bawah Rp1,9 juta pada perdagangan hari ini, Rabu (9/7/2025).

Penurunan harga emas Antam mengikuti pergerakan harga emas dunia, yang terkoreksi imbas kebijakan tarif bea masuk Amerika Serikat (AS) terbaru, seiring surat yang dikirimkan Presiden Donald Trump kepada 14 negara.

Seperti dilansir laman Logam Mulia, harga emas batangan Antam turun Rp12.000 menjadi Rp1.894.000 per gram, pada perdagangan hari ini.

Hal yang sama terjadi pada harga beli kembali (buyback) emas Antam yang juga terkoreksi Rp12.000 menjadi Rp1.738.000/gram.

Pergerakan harga emas Antam mengikuti dinamika harga emas dunia di pasar spot, yang ditutup turun 1,08% menjadi US$3.300,9 per troy ounce, yang sekaligus menjadi harga terendah sejak 27 Juni 2025.

Harga emas dunia terkoreksi, seiring perkembangan kebijakan perdagangan luar negeri Amerika Serikat (AS), yang masih menjadi perhatian utama pelaku pasar.

Presiden Donald Trump mengirim surat kepada 14 negara mengenai tarif bea masuk baru, termasuk di dalamnya adalah Indonesia, yang dikenakan tarif 32%.

Trump kemudian mengumumkan bahwa pemberlakuan tarif baru akan efektif mulai 1 Agustus 2025, kepada 14 negara. Hal ini, menyiratkan bahwa masih ada waktu sekitar 3 minggu untuk negosiasi.

Masih ada kemungkinan tarif yang dikenakan AS terhadap berbagai negara, termasuk Indonesia) bisa turun, namun ketidakpastian menekan harga komoditas termasuk logam mulia.

Bagi kamu yang ingin berinvestasi di emas batangan atau logam mulia, ada beberapa ketentuan terkait pajak yang perlu kamu ketahui.

Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.

Kedua, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.

Ketiga, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis (8/7/2025):

• Harga emas 0,5 gram: Rp 997.000.
• Harga emas 1 gram: Rp 1.894.000.
• Harga emas 2 gram: Rp 3.728.000.
• Harga emas 3 gram: Rp 5.567.000.
• Harga emas 5 gram: Rp 9.245.000.
• Harga emas 10 gram: Rp 18.435.000.
• Harga emas 25 gram: Rp 45.962.500.
• Harga emas 50 gram: Rp 91.845.000.
• Harga emas 100 gram: Rp 183.612.000.
• Harga emas 250 gram: Rp 458.765.500.
• Harga emas 500 gram: Rp 917.320.000.
• Harga emas hari ini 1.000 gram: Rp 1.834.600.000.

  • Related Posts

    Harga Emas Antam Merosot Tajam Imbas Negosiasi Tarif AS Makin Terang-Benderang

    Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) merosot tajam pada perdagangan hari ini, Kamis (24/7/2025), imbas negosiasi tarif Amerika Serikat (AS) makin terang-benderang. Pada pembukaan perdagangan hari ini, harga…

    Membangun Gurita Bisnis Lewat Akuisisi, Harga Saham Moncer

    Pada Semester II-2025, sejumlah kelompok usaha gencar melakukan akuisisi dengan cara membeli sebagian besar atau seluruh kepemilikan saham perusahaan lain. Langkah ini ditempuh sebagai salah satu strategi bisnis untuk membangun…

    You Missed

    Tahun 2024-2025, Kinerja LSP Keuangan Syariah Tumbuh Berkualitas

    • July 24, 2025
    • 5 views
    Tahun 2024-2025, Kinerja LSP Keuangan Syariah Tumbuh Berkualitas

    Rupiah Melenggang Tingalkan Level Rp16.300, Tren Penurunan Indeks Dolar AS Berlanjut

    • July 24, 2025
    • 1 views
    Rupiah Melenggang Tingalkan Level Rp16.300, Tren Penurunan Indeks Dolar AS Berlanjut

    Jawab Tren Kecelakaan Kerja, Nawakara Hadirkan Ekosistem Keamanan Proaktif untuk Kawasan Industri

    • July 24, 2025
    • 6 views
    Jawab Tren Kecelakaan Kerja, Nawakara Hadirkan Ekosistem Keamanan Proaktif untuk Kawasan Industri

    Harga Emas Antam Merosot Tajam Imbas Negosiasi Tarif AS Makin Terang-Benderang

    • July 24, 2025
    • 3 views
    Harga Emas Antam Merosot Tajam Imbas Negosiasi Tarif AS Makin Terang-Benderang

    Berstatus Ibu Kota Negara, Puncak Peringatan HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta

    • July 24, 2025
    • 4 views
    Berstatus Ibu Kota Negara, Puncak Peringatan HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta

    Alokasikan Anggaran Rp 21 Triliun, DPR Berkomitmen Lanjutkan Pembangunan IKN

    • July 24, 2025
    • 2 views
    Alokasikan Anggaran Rp 21 Triliun, DPR Berkomitmen Lanjutkan Pembangunan IKN