Implementasi Penghapusan Kuota Impor Sapi Hidup

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengumumkan bahwa kebijakan baru mengenai penghapusan kuota impor sapi hidup telah resmi diberlakukan. Kebijakan ini diharapkan dapat menjamin ketersediaan daging dan susu serta memperkuat ketahanan pangan nasional.

“Sudah lah (sudah berlaku penghapusan kuota impor), sapi hidup ya,” ungkap Zulhas setelah membuka acara Kick Off Pelatihan Capacity Building Sumber Daya Manusia dan Penguatan Kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jakarta, Rabu.

Zulhas menjelaskan bahwa dengan penghapusan kuota ini, pelaku usaha kini bebas mengimpor sapi hidup tanpa batasan, yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan di Indonesia.

“Sapi hidup nggak ada kuota lagi, bebas (impor sapi hidup),” ujar Zulhas singkat.

Namun, Zulhas tidak memberikan detail lebih lanjut mengenai kebijakan ini karena harus melanjutkan agenda dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Sebelumnya, Zulhas menyatakan pemerintah telah mencabut batasan kuota impor sapi hidup untuk menjamin ketersediaan daging dan susu serta memperkuat ketahanan pangan nasional.

Zulhas menjelaskan bahwa importir dapat mengimpor sapi hidup untuk berbagai keperluan seperti penggemukan, pemotongan, hingga produksi susu, mendukung industri peternakan dan konsumsi masyarakat.

“Ya sekarang kan kita buka lebar. Impor sapi yang hidup, impor sapi yang hidup baik untuk potong, penggemukan maupun untuk susu. Sekarang kan bebas, kita bebaskan,” ungkap Zulhas saat menghadiri peringatan Hari Susu Nusantara 2025 di Jakarta, Minggu (15/6).

Kebijakan ini juga membuka peluang bagi industri pengolahan susu nasional untuk meningkatkan volume dan kualitas produksi, serta memperkuat rantai pasok dari hulu ke hilir.

“Nggak ada kuota-kuota lagi, nggak ada. Jadi sapi hidup, apakah untuk digemukkan, apakah untuk susu. Sekarang nggak ada kuota, bebas, bebas,” tambah Zulhas.

Sementara itu, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menyatakan bahwa Indonesia akan mengimpor 2 juta sapi hidup dalam lima tahun ke depan atau hingga 2029, untuk memenuhi kebutuhan daging dan susu di dalam negeri.

“Kita target 5 tahun ini untuk susu 1,2 juta (sapi), kemudian untuk daging 800 ribu lebih. Jadi totalnya 2 juta selama 5 tahun,” jelas Sudaryono di Jakarta, Jumat (31/1).

Untuk tahun ini, Sudaryono menyebutkan target impor sebanyak 250 ribu sapi untuk memenuhi kebutuhan susu dan daging.

(Antara)

  • Related Posts

    Penurunan Pengangguran di Indonesia pada Agustus 2025

    Deputi Bidang Neraca dan Analis Statistik Badan Pusat Statistik (BPS), Moh. Edy Mahmud mengungkapkan bahwa pada Agustus 2025, jumlah pengangguran mengalami penurunan sebanyak 4.092 orang dibandingkan bulan yang sama tahun…

    Pemprov Jakarta Diingatkan Tetap Fokus pada Penanganan Banjir

    Meskipun anggaran Dinas Sumber Daya Air mengalami efisiensi, Pemerintah Provinsi Jakarta diingatkan agar tetap memberikan prioritas utama pada program penanganan banjir. Hal ini menjadi perhatian penting mengingat besarnya tantangan yang…

    You Missed

    Kejutan Besar: Zohran Mamdani Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York

    • November 5, 2025
    • 12 views
    Kejutan Besar: Zohran Mamdani Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York

    Kemenangan Bersejarah: Zohran Mamdani, Wali Kota Muslim Pertama di New York

    • November 5, 2025
    • 14 views
    Kemenangan Bersejarah: Zohran Mamdani, Wali Kota Muslim Pertama di New York

    Penurunan Pengangguran di Indonesia pada Agustus 2025

    • November 5, 2025
    • 14 views
    Penurunan Pengangguran di Indonesia pada Agustus 2025

    Liverpool Tundukkan Real Madrid di Anfield

    • November 5, 2025
    • 16 views
    Liverpool Tundukkan Real Madrid di Anfield

    Musibah Banjir Hanyutkan Mahasiswa KKN UIN Semarang

    • November 5, 2025
    • 14 views
    Musibah Banjir Hanyutkan Mahasiswa KKN UIN Semarang

    Penangkapan Gubernur Riau Bersama Pejabat Lainnya

    • November 4, 2025
    • 12 views
    Penangkapan Gubernur Riau Bersama Pejabat Lainnya