Kemenaker Memproses Validasi Subsidi Upah untuk 4,5 Juta Pekerja

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) saat ini tengah melakukan proses validasi terhadap data 4,5 juta calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap kedua.

Menurut Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan, pihak Kemenaker telah menerima data calon penerima BSU Tahap II dengan jumlah 4,5 juta orang dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Saat ini, data 4,5 juta calon penerima BSU Tahap II sedang dalam proses verifikasi dan validasi,” kata Yassierli, dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta pada Selasa (24/6/2025).

Yassierli menyatakan bahwa BSU Tahap I telah berhasil disalurkan kepada 2.450.068 pekerja dari total 3.697.836 penerima. Sisa 1.247.768 pekerja masih dalam proses penyaluran.

Penyaluran BSU Tahap I dilakukan melalui bank-bank Himbara, seperti BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri, sedangkan untuk penerima di Aceh, penyaluran dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

Program BSU, dijelaskan Yassierli, adalah bagian dari lima paket stimulus ekonomi yang menargetkan 17 juta pekerja atau buruh.

Tahun 2025, BSU diberikan sebesar Rp300.000 setiap bulan untuk setiap pekerja, yang diberikan selama dua bulan sekaligus, sehingga totalnya mencapai Rp600.000 per orang.

Syarat penerima BSU antara lain harus merupakan warga negara Indonesia yang memiliki NIK, aktif mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan di BPJS Ketenagakerjaan per April 2025.

Selain itu, pekerja harus memiliki gaji atau upah maksimal Rp3.500.000 per bulan, atau setara upah minimum kabupaten atau kota, atau provinsi jika kabupaten atau kota tersebut tidak menetapkan.

“BSU ini dikecualikan bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, dan diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang tidak sedang menerima program keluarga harapan,” ujar Yassierli.

Yassierli menambahkan bahwa ketentuan tentang BSU telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

  • Related Posts

    Optimisme Pemerintah terhadap Pertumbuhan Ekonomi 2025 di Angka 5,2%

    Pemerintah yakin bahwa pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2025 akan mencapai 5,2%. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan hal ini kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat paripurna Kabinet Merah Putih di…

    Pemerintah Yakin Pertumbuhan Ekonomi 2025 Capai 5,2%

    Pemerintah menunjukkan keyakinan bahwa target pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2025 sebesar 5,2% dapat terealisasi. Keyakinan ini disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam laporan kepada Presiden Prabowo Subianto pada…

    You Missed

    Negara Eropa Mengimbau Warga Tinggalkan Iran Segera

    • January 15, 2026
    • 6 views
    Negara Eropa Mengimbau Warga Tinggalkan Iran Segera

    Presiden Prabowo Memimpin Retreat Kabinet di Hambalang untuk Evaluasi Kinerja

    • January 6, 2026
    • 21 views
    Presiden Prabowo Memimpin Retreat Kabinet di Hambalang untuk Evaluasi Kinerja

    Purbaya Desak Direksi Baru BEI Berantas Manipulasi Saham

    • January 2, 2026
    • 21 views
    Purbaya Desak Direksi Baru BEI Berantas Manipulasi Saham

    Menkeu Yakin Sentimen Positif Dorong IHSG Naik di 2026

    • January 2, 2026
    • 18 views
    Menkeu Yakin Sentimen Positif Dorong IHSG Naik di 2026

    KPK Temukan Penghapusan Jejak Komunikasi dalam Kasus Ade Kuswara

    • December 23, 2025
    • 33 views
    KPK Temukan Penghapusan Jejak Komunikasi dalam Kasus Ade Kuswara

    Kecelakaan Tragis Bus di Semarang Menelan Korban Jiwa

    • December 22, 2025
    • 26 views
    Kecelakaan Tragis Bus di Semarang Menelan Korban Jiwa