
Pada hari Senin, 23 Juni, harga emas Antam yang dipantau dari situs Logam Mulia tetap berada di level Rp1.942.000 per gram. Harga ini tidak berubah sejak 21 Juni 2025. Selain itu, harga buyback emas batangan juga stabil di angka Rp1.786.000 per gram.
Transaksi penjualan emas dikenakan pemotongan pajak sesuai dengan peraturan yang tertuang dalam PMK No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dengan jumlah lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari nilai total buyback.
Berikut daftar harga pecahan emas batangan berdasarkan laman Logam Mulia Antam pada hari Senin:
– 0,5 gram: Rp1.021.000
– 1 gram: Rp1.942.000
– 2 gram: Rp3.824.000
– 3 gram: Rp5.711.000
– 5 gram: Rp9.485.000
– 10 gram: Rp18.915.000
– 25 gram: Rp47.162.000
– 50 gram: Rp94.265.000
– 100 gram: Rp188.412.000
– 250 gram: Rp470.765.000
– 500 gram: Rp941.320.000
– 1.000 gram: Rp1.882.600.000
Pembelian emas juga dikenakan PPh 22 sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yaitu sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian disertai bukti potong PPh 22.
—